🕌 *Rosululloh Saw Pemimpin yang Melarang Mengkonsumsi Burung Pemangsa Berkuku Tajam.*
َ*وَأَخْرَجَهُ: مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ عَبَّاسٍ بِلَفْظٍ: نَهَى وَزَادَ: *( وَكُلُّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ اَلطَّيْرِ*
👳🏻 Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas Radliyallaahu `anhu dengan lafadz -melarang-, dan ditambah: *``Dan setiap burung yang mempunyai kaki penerkam.``*
🧕🏻 Pesan:
1. Burung yang maksudkan di sini *adalah jenis burung yang menjadi pemangsa binatang lainnya* (Carnivora/pemakan daging), *misalnya burung Elang, Rajawali, Burung Bangkai* dan semisalnya
2. Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw bersabda, *“Sesungguhnya Nabi saw melarang ketika perang Khaibar untuk memakan semua burung yang mempunyai kuku panjang dan setiap binatang Buas yang Bertaring.”* (HR. Imam Muslim).
3. Mengapa burung jenis ini dilarang dalam Islam? *benar, binatang buas yang bertaring dan burung berkuku tajam bertabiat menyerang dan memangsa,* sehingga *apabila dimakan dagingnya oleh manusia, maka akan menjadikan akhlak manusia terpengaruh* dan cenderung *bertabiat menirunya.*
4. Sebaliknya Kita dapat memilih *makanan yang halal dari binatang ternak yang bertabiat baik dan bersih,* sehingga *membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat.*
5. Oleh karena itulah, *para ulama menyebutkan hikmah diharamkannya makan daging binatang buas yang bertaring dan burung berkuku tajam* supaya kita *tidak meniru tabiat mereka* yang suka memangsa sesamanya. Hal ini apabila ditiru akan membahayakan kerukunan antar sesama manusia.
6. Inilah indahnya ajaran Islam *larangan mengkonsumsi burung elang, rajawali, dsb yang berkuku tajam ini dapat menjadi standar makanan sehat* untuk *menjaga kepribadian manusia yang suka memberi dan menolong sesama makhluk-Nya.*
7. Semoga Alloh SWT senantiasa *memberikan hidayah dan inayah-Nya kepada kita, keluarga kita, anak keturunan kita dan muslimin semuanya untuk dapat memahami hikmah di setiap larangan yang diatur oleh Alloh SWT dan Rosululloh Saw dalam hal mengkonsumsi burung yang berkuku tajam,* aamiin ya robbal'aalamiin.
Sumber WA Group
0 comments:
Posting Komentar