Rabu, 13 April 2016

USAHA pembuatan ikan teri asin di Pulau Pasaran, Bandarlampung, menggeliat dan produksi ikan asin juga makin banyak. Hal itu lantaran susutnya jumlah kapal penangkap ikan yang menggunakan cantrang di perairan Teluk Lampung.


Meski masih banyak kapal cantrang yang beroperasi di Teluk Lampung, jumlahnya sudah jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Karena itu, tangkapan ikan teri di bagan-bagan yang bertaburan di perairan Teluk Lampung makin banyak.

"Sekarang hampir tiap bulan kami bisa memproduksi ikan asin karena ada bahan bakunya untuk diolah menjadi ikan asin, yakni teri segar," kata Sarnoto, salah satu perajin ikan teri di Pulau Pasaran Bandarlampung.

Sebelum keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan pukat hela dan pukat tarik, produksi ikan teri asin di Pulau Pasaran bisa berhenti antara enam-delapan bulan dalam setahun, karena ketiadaan bahan baku.

Saat kondisi demikian, sebagian perajin beralih profesi seperti menjadi tukang ojek, buruh kasar atau sopir angkot, dan para buruh harian yang bekerja di pulau itu juga terpaksa menjadi pengangguran.

Kini sentra utama produksi ikan teri di Provinsi Lampung itu terus beraktivitas dan perajin pun berusaha meningkatkan mutu produksiya agar mampu bersaing dengan teri asin asal Thailand dan Malaysia.

"Rasa teri Pulau Pasaran gurih, renyah saat digoreng, dan kami sama sekali tidak menggunakan bahan pengawet. Untuk menjaga mutu, ikan teri yang kami beli dari bagan ke bagan di Teluk Lampung, langsung direbus di tengah laut menggunakan air laut dicampur garam. Hanya itu yang kami gunakan," kata Sarnoto yang mempunyai puluhan karyawan itu.

Pulau Pasaran merupakan pulau kecil di pesisir kota Bandarlampung dan letaknya sangat dekat dengan daratan. Pulau Pasaran itu termasuk bagian dari Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) Bandarlampung, dan luasnya pun sekitar delapan hektare dengan jumlah penghuninya tahun lalu sekitar 240 kepala keluarga (KK).

Hampir semua penduduk Pulau Pasaran berprofesi sebagai nelayan atau perajin ikan asin.

Selain menggunakan perahu, Pulau Pasaran lebih mudah dijangkau menggunakan jembatan sepanjang 500 meter yang dibangun Pemerintah Kota Bandarlampung di atas perairan dangkal menuju pulau tersebut.

Untuk memudahkan pembelian ikan di bagan-bagan nelayan yang bertebaran di Teluk Lampung, mulai dari perairan Rangai, Pahawang, Legundi hingga perairan Gunung Anak Krakatau, maka penduduk Pulau Pasaran umumnya memiliki kapal.

"Anak buah saya membeli ikan teri segar di bagan hingga di perairan Gunung Anak Krakatau, jauhnya lima jam pelayaran dari Pulau Pasaran ini. Kapal berangkat siang untuk membeli ikan dari bagan ke bagan. Ikan langsung direbus di tengah laut agar mutunya terjaga, dan air laut yang digunakan masih bebas dari pencemaran. Menjelang subuh, perahu balik ke pulau. Pengeringan ikan asin dilakukan di pulau ini," katanya.

Para perajin menyebutkan produksi teri di Pulau Pasaran kini bisa berlangsung setiap bulannya, dan salah satu penyebabnya adalah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikan RI No
2/Permnen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia. (Ant/OL-3)

- See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/39835/produksi-teri-meningkat-sejak-kapal-pukat-dilarang/2016-04-12#sthash.b9MhMKQT.dpuf

0 comments:

Posting Komentar